"Nikah teh lain ngan sakadar "kawin". Tapi nyiapkeun generasi unggul dina Islam," kitu ceuk Apa waktu masih jumeneng.
Kadinya lengkah "Apa" teh. Matak kaharti mun seug "Apa" nitip sangkan barudak, dina jenjang pendidikanna, minimal kudu nepi ka tingkat Aliyah/Muallimin. Di mana aya kahayang ka sakola "umum", "Apa" teu ngantep. Buru-buru dituduhkeun jeung dijelaskeun, "Lain nanaon, zaman kiwari geus teu siga nu baheula. Godaan hirup geus jul-jol ti mana-mana. Yahudi jeung Nashrani miharep umat Islam jauh tina kaislamanana".
Ieu kudu jadi dasar utama nangtukeun sikep pikeun nyanghareupan syareat nikah dina Islam saluyu jeung harepan "Apa".
Pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan biologis dan pemenuhan psikologis semata. Pernikahan dalam Islam memiliki tujuan-tujuan yang sangat mulia, di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Menyelaraskan kehidupan dengan Sunnatullah
Dalam al-Quran surat Yaasin ayat 36 disebutkan:
Maha Suci [Allah SWT] yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.(QS. Yaasin [36]: 36)
Sudah menjadi Sunnatullah yang tidak bisa diubah dan digugat oleh siapapun, bahwa Allah SWT menciptakan makhluk-Nya secara berpasang-pasangan. Termasuk manusia sebagai bagian kecil di antara makhluk-makhluk-Nya, diciptakannya pula dengan berpasang-pasangan; ada laki-laki dan ada pula perempuan.
Terciptanya pasangan dalam kehidupan manusia bukan hanya semata-mata ada laki-laki dan perempuan. Tetapi di antara pasangan itu, suatu waktu sesuai takdir yang telah ditetapkan-Nya, akan menyatu dalam sebuah ikatan rumah tangga untuk mewujudkan keselarasan hidup dan keterjagaan 'entitas' manusia di muka bumi ini hingga kiamat datang menjemput.
2) Melaksanakan ibadah dalam hal munakahat
Selain mengiringi Sunnatullah yang berjalan sesuai ketetapan Allah, pernikahan dalam Islam memiliki nilai ibadah tersendiri.
3) Mewujudkan rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan penuh Rahmat
Yang sudah jelas, terang dan tersebar dalam paradigma masyarakat muslim, pernikahan bertujuan untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam ayat-Nya yang berbunyi:
3) Mewujudkan rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan penuh Rahmat
Yang sudah jelas, terang dan tersebar dalam paradigma masyarakat muslim, pernikahan bertujuan untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam ayat-Nya yang berbunyi:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.(QS. Ar-Ruum : 21)